Kamis, 23 Maret 2017

Pernikahan Menurut Islam

    
nikah
    Pernikahan dalam islam mempunyai Unsur-unsur Kaidah. Melaksanakan Nikah  Berarti melaksanakan sebagian  dari kerangka Amal ibadah, Bahkan Berarti pula menyempurnakan kewajibannya dalam Agama. Allah SWT Berfirman di antaranya dalam surat Ar-Rum ayat 21 dan  Surat Adz Dzariyaat Ayat 49 :
Dalil Pernikahan

     Dengan melaksanakan Pernikahan  , Akan Terbentuk Suatu Rumah Tangga atau keluarga. 
Rumah Tangga Adalah Unit Terkecil Tetapi terpenting dari suatu Elemen masyarakat, Dimana Orang menyusun dan membina keluarga. Tempat anak-anak dilahirkan, Dibesarkan, dibelai, dididik dan dikasihi oleh kedua Orang Tuanya.

     Setiap Muslim senantiasa  mengharapkan agar dalam menempuh Kehidupan Berumah tangganya mendapat rahmat dan Berkah dari Allah SWT, Bahagia dan Kekal.
     Pernikahan yang berpegang pada Agama insyaallah  akan membentuk suatu keluarga muslim yang Sakinah mawadah wa Rohmah, serta mendapat Rahmat dan berkah dari Allah SWT.
Aamiin ya Allah ya Robbal alamin...

0 komentar

Posting Komentar